Polda Malut Dalami Kasus Kematian Karyawan PT IWIP

Konten Media Partner
30 Juli 2020 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu anggota Polres Halmahera Tengah, saat berada di lokasi kejadian tewasnya karyawan PT IWIP. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu anggota Polres Halmahera Tengah, saat berada di lokasi kejadian tewasnya karyawan PT IWIP. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus kematian Sutikno Agus (SA), karyawan di lokasi kerja PT Indonesia Weda Bay Nikel Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, terus didalami pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Untuk mengungkapkan kasus kematian karyawan PT IWIP tersebut, Polres Halmahera Tengah (Halteng) gandeng lembaga seniornya yakni Polda Maluku Utara.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Andreano Setiawan, Kamis (30/7) mengatakan, pihaknya akan dibantu oleh  Direktorat Kriminal Umum dan Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dalam proses penyelidikan.
"Semoga dukungan dari penyidik Polda akan membantu mempercepat proses penyelidikan untuk menemukan petunjuk yang mungkin tidak terpikirkan oleh penyidik polres," cetusnya.
Dia menambahkan, dugaan pelaku sudah ditemukan hanya saja alat buktinya belum meyakinkan. Penyebabnya layar rekaman CCTV di lokasi kejadian kurang jelas. Saksi-saksi yang ada tidak melihat secara langsung kejadian maupun melihat secara jelas ke lokasi kejadian.
Untuk mengungkapkan kasus ini secara jelas, penyidik akan menempuh metode  scientific investigation atau pendekatan keilmuan dengan didukung teknologi guna menjadikan petunjuk yang ada menjadi alat bukti yang kuat untuk menjerat pelaku.
ADVERTISEMENT
"Itulah kenapa proses penyelidikannya kali ini butuh waktu lama," ungkapnya.
Meskipun banyak pihak pesimis, namun Kapolres Halteng tetap optimis kasus ini terungkap secara terang benderang. Lambat atau cepat kasus ini tetap terungkap.
"Melainkan penyidik tidak mau salah tangkap dan tahan karena proses kedepannya pelaku dapat dijerat hukum harus didukung minimal 2 alat bukti yang sah," tandasnya
Kapolres juga berharap agar keluarga korban untuk bersabar dan mendukung Polres Halteng dalam proses penyelidikan. Pelaku yang tabrak lari dalam bayang-bayang perburuan pihak keamanan.
"Ya pada dasarnya penyidik tidak ada kepentingan tersembunyi, murni penegakan hukum," tutupnya.