Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Sulawesi

Konten Media Partner
8 Maret 2022 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti minuman keras jenis captikus yang diamankan Ditsampta Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti minuman keras jenis captikus yang diamankan Ditsampta Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditsamapta Polda Maluku Utara yang dipimpin Katim AIPDA Rusdi Umabaihi beserta personel berhasil menggagalkan penyelundupan 718 botol Minuman Keras (Miras) jenis captikus di atas Kapal KM Sinabung yang berlabuh di pelabuhan Ternate.
ADVERTISEMENT
Diketahui, miras tanpa identitas yang dikemas dalam beberapa paket tersebut berasal dari Bitung, Sulawesi Utara.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti yang dikemas dalam 10 karung besar, satu karung kecil, 11 dus aqua, dua koper, dua tas sekolah anak, dua tas jamaah haji dan dua koper kecil, di kantor Ditsamapta.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi cermat menjelaskan ratusan botol Miras yang berhasil disita Unit Tipiring tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat
“Anggota mendapatkan informasi ada minuman keras yang di bawah dari Bitung tujuan Kota Ternate dengan mengunakan Kapal KM. Sinabung, berdasarkan irformasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan,” kata Michael, Selasa (8/3).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan ratusan botol, hanya saja belum diketahui identitas pemiliknya.
ADVERTISEMENT
“Seluruh barang bukti miras yang ditemukan tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Mantan Dirkrinsus Polda Sulut ini bilang, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khususnya peredaran Minuman keras (miras).
“Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Miras,” pungkasnya.