Polda Turun Tangan Usut Dugaan Pencabulan Seorang Polisi ke Anak Tirinya di Sula

Konten Media Partner
24 Februari 2022 19:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, mendukung Polres Kepulauan Sula untuk mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Polisi.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima cermat, oknum polisi dengan inisial Brigpol A (32) ini diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Diketahui, kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula dengan laporan polisi Nomor LP/B/10/I/2022/SPKT.Res Kep Sula tertanggal 17 Januari 2022.
Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara, AKBP Hengky Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya kasus yang melibatkan oknum polisi itu saat ini telah ditingkatkan ke penyidikan.
“Semua ini akan diawasi, saya sebagai Kabag Wasidik, dan unit PPA, sehingga perkara tersebut hingga terang,” jelas Hengky, Kamis (24/02).
“Penyidik telah kantongi dua alat bukti, makanya di tahap penyidikan ini hanya mempertajam alat bukti yang lainya,” sambungnya.
Perwira dua bunga melatih ini bilang, saat ini dirinya masih menunggu hasil penyidikan Polres Kepulan Sula maupun penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
“Saya menunggu hasil penyidikan dari penyidik. Untuk saksi yang diperiksa kurang lebih sudah 6 orang. Terlapor juga sudah pernah dimintai klarifikasi di tahap penyelidikan, kalau tingkat penyidikan itu belum,” tandasnya.