Polisi Amankan Miras Ilegal dari Kapal Rute Manado-Ternate

Konten Media Partner
11 Januari 2021 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miras yang diamankan Polsek KP3 Pelabuhan A. Yani Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Miras yang diamankan Polsek KP3 Pelabuhan A. Yani Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) A. Yani Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras jenis bir, Senin (11/1) pukul 15.10 WIT.
ADVERTISEMENT
Miras tersebut diamankan dari kapal KM Permata Obi yang melayari rute antarprovinsi.
Sebelum berlabuh di Pelabuhan A. Yani, KM Permata Obi berlayar dari Kota Manado, Sulawesi Utara. Jadwalnya, dari Ternate kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Malut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 A. Yani IPTU Wiko Satria Afdal kepada cermat mengatakan, modus operandi penyelundupan miras tersebut adalah dengan mengemasnya dalam kardus rokok dan makanan ringan. Kardus-kardus tersebut lalu dibungkus rapi dengan selotip dan dan sengaja ditinggalkan pemiliknya.
“Saat dilaksanakan giat razia miras dan barang ilegal, terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal. Petugas berhasil mengamankan sejumlah miras jenis Bir Hitam Guinness sebanyak empat kartun yang dikemas dalam dua kardus di dek 1 bagian ranjang penumpang,” ungkap Wiko.
ADVERTISEMENT
“Pemilik barang sengaja meninggalkan miras, setelah mengetahui adanya petugas yang melaksanakan giat razia,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Malifut ini bilang, saat ini barang bukti (BB) miras yang telah diamankan sebanyak 96 botol berukuran 325 ML.
“Saat ini BB miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Samsul Hi Laijou)