Polisi Bakal Panggil Sejumlah Pihak Terkait Proyek Jalan di Tidore

Konten Media Partner
27 Januari 2021 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi ruas jalan di Kelurahan Rum, Tidore Kepulauan, Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi ruas jalan di Kelurahan Rum, Tidore Kepulauan, Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Polda) Maluku Utara akan memanggil sejumlah pihak terkait proyek pekerjaan ruas jalan Kelurahan Rum dan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sedang mengkroscek proyek ruas jalan yang dikerjakan PT WTP tersebut.
Proyek dengan nama pekerjaan preservasi ruas jalan keliling Pulau Tidore dan nilai kontrak Rp 10,6 miliar lebih itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Kita akan panggil para pihak untuk dimintai klarifikasi. Saat ini kita masih cek proyek jalan tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili melalui Kasubdit III Kompol Naim Ishak, Rabu (27/1).
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Malut Kompol Naim Ishak. Foto: Rikam Hi Kamari
Mantan Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan ini bilang, pemanggilan sejumlah pihak tersebut sebagai bentuk tindak lanjut polisi atas laporan masyarakat.
Sebelumnya, warga mengeluhkan aspal yang bergelombang padahal jalan baru dikerjakan akhir 2020 kemarin.
ADVERTISEMENT
“Jadi saat ini kita sudah tindaklanjuti laporan dari masyarakat, kemudian para pihak nanti kita panggil dan dimintai klarifikasi," pungkasnya. --- Samsul Hi Laijou