Polisi Bekuk 3 Pengguna Ganja di Indekos di Ternate

Konten Media Partner
20 Januari 2021 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Ternate Utara (kaos hitam) bersama anggotanya saat menggeledah indekos terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Ternate Utara (kaos hitam) bersama anggotanya saat menggeledah indekos terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Selasa (19/1) malam sekira pukul 23.50 WIT.
ADVERTISEMENT
Ketiganya ditangkap di dalam sebuah indekos di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
Kapolsek Ternate Utara IPTU Joni Aryanto mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (18), AG (19) dan AY (21). Ketiganya diamankan bersama barang bukti 9,71 gram ganja kering.
Joni bilang, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya digelar pesta minuman keras dan narkoba di lokasi indekos. Kapolsek bersama anggota Opsnal lalu melakukan pengawasan di lokasi.
Berselang beberapa jam kemudian, dua pelaku yakni MS dan AG dicokok di indekos tersebut. Penggeledahan badan yang dilakukan berhasil menemukan dua linting ganja kering siap pakai seberat 0,02 ons.
“Dua tersangka itu langsung diamankan di Mapolsek guna diinterogasi,” kata Joni, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
Setelah interogasi, didapat keterangan bahwa ganja tersebut diperoleh dari AY yang berdomisili di salah satu indekos di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
“Sekira pukul 03.30 WIT, anggota menuju di salah satu kos-kosan di Kelurahan Sasa dan melakukan penyelidikan monitoring terhadap tersangka AY. Saat itu tersangka tidak ada di kamar kos-kosan tersebut,” ucap Joni.
Hingga pukul 07.50, AY baru tiba dan langsung ditangkap polisi. Saat kamar kosnya digeledah, ditemukan ganja seberat 0,18 ons.
"Saat ini tiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Joni.(Samsul Hi Laijou)