Polisi Bongkar 6 Tempat Penyulingan Miras di Hutan Tobelo Utara

Konten Media Partner
20 Mei 2022 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ditresnarkoba saat membongkar tempat penyulingan miras di Hutan Tobelo Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ditresnarkoba saat membongkar tempat penyulingan miras di Hutan Tobelo Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Maluku Utara membongkar pabrik atau tempat penyulingan minuman keras (Miras) di beberapa titik di Halmahera Utara.
ADVERTISEMENT
Langkah yang dilakukan bersama anggota Polres Halmahera Utara ini dalam upaya meminimalisir gangguan kamtibmas yang diakibatkan dari peredaran miras.
Informasi yang diterima cermat, ada enam tempat penyulingan di wilayah Halmahera Utara yang menjadi sasaran razia, di wilayah hutan Desa Ruko, hutan Desa Kokota Jaya, Tobelo Utara.
Enam pemilik penyulingan miras ini pun diamankan ke Polres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, kepada cermat membenarkan, ada enam tempat penyulingan miras yang dihancurkan, saat tim gabungan yang dipimpin Kompol Heri Suhendar melakukan razia.
“Tim gabungan juga memusnahkan barang bukti (BB) miras yang ada di TKP,” jelas Setyadi, Jumat (20/5).
Sertyadi menambahkan, razia itu bermula dari laporan masyarakat. Kemudian tim gabungan bersama saksi dari masyarakat lalu menuju lokasi tempat penyulingan miras di hutan Halmahera Utara.
ADVERTISEMENT
“Di hutan Desa Ruko, sekitar tiga tempat penyulingan atau pabrik cap tikus yang berhasil ditemukan, ditambah satu tempat penjualan,” katanya.
Di TKP hutan Desa Ruko, BB yang diamankan di antaranya 3 drum miras jenis cap tikus ukuran 100 liter, lima jerigen cap tikus atau saguer ukuran 25 liter, dan 3 jerigen cap tikus ukuran lima liter.
“Setelah dari hutan Desa Ruko, tim gabungan lalu bergerak menuju lokasi kedua di dalam hutan Desa Kokota. Di sini tim berhasil menemukan 2 tempat penyulingan,” akuinya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, di TKP tim menemukan 2 drum cap tikus ukuran 100 liter, satu ember cat cap tikus ukuran 25 liter, dan satu jerigen cap tikus ukuran lima liter.
ADVERTISEMENT
“Seluruh BB miras yang ditemukan langsung dimusnahkan tim gabungan dan disaksikan tokoh masyarakat setempat. Untuk 6 pemilik tempat penyulingan miras dan penjual miras diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.