Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng Bir di Kapal KM Uki Raya

Konten Media Partner
20 Mei 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Yogie bersama anggota saat mengamankan miras di Mapolsek. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Yogie bersama anggota saat mengamankan miras di Mapolsek. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan kaleng minuman keras (Miras) jenis Bir di atas Kapal KM. Uki Raya, Jumat (20/5).
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima cermat, sekitar pukul 09.00 WIT, anggota yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu M. Yogie Biantoro melakukan razia saat KM. UKI Raya tiba di Ternate dari Manado, Sulawesi Utara.
“Ketika razia di atas kapal, telah ditemukan minuman ratusan kaleng Bir tanpa pemilik. Minuman ini dititipkan di bagian penitipan barang dengan nomor pengiriman 106,” jelas Iptu Yogie.
Yogie menambahkan, kriman itu ada total 9 karton Bir yang isinya 216 kaleng.
“1 karton berisi 24 kaleng ukuran 500 mil,” jelasnya.
Perwira dua balok ini bilang, saat ini barang bukti miras sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.