Polisi Ternate Amankan Ratusan Liter Miras dari Halmahera

Konten Media Partner
1 Agustus 2021 11:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti miras yang diamankan polisi di Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti miras yang diamankan polisi di Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Barong Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) yang dipasok dari Kabupaten Halmahera Barat. Miras tersebut hendak diedarkan di Ternate.
ADVERTISEMENT
Miras yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi DG 9485 KU itu dikemas dalam puluhan botol dan belasan jerigen berukuran 25 liter.
Truk dikendarai sopir berinisial R (24) dan kernet G (19).
Kapolsek Ternate Selatan IPDA Suherman mengatakan, penyitaan puluhan botol dan belasan jerigen ini dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Ni Made Chandra Dewi.
“Miras ini diamankan setelah tim Barong Selatan melakukan patroli dan menemukan miras di atas truk,” jelas Suherman, Sabtu (31/7).
Setelah diinterogasi, R mengaku tidak mengetahui pemilik barang tersebut.
“R mengaku tidak tahu siapa pemilik dari miras yang dibawanya. R menjelaskan kalau miras tersebut dititip sejak dari Jailolo sampai perjalanan ke Ternate,” katanya.
Barang bukti miras dari Jailolo tersebut sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
ADVERTISEMENT
“Miras bisa penyebab dari segala masalah di Ternate, makanya saya minta masyarakat untuk bisa melaporkan jika melihat atau mendengar adanya transaksi barang haram tersebut,” pungkas Suherman.