Polisi Ternate Gagalkan Penyelundupan Miras dari Bitung

Konten Media Partner
27 Februari 2021 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat melakukan razia di atas KM Karya Indah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat melakukan razia di atas KM Karya Indah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Minuman keras (miras) jenis cap tikus kembali diselundupkan ke Kota Ternate, Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Upaya penyelundupan lewat KM Karya Indah ini digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat (26/2).
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Ibrahim Mappe mengungkapkan, empat kardus miras yang disita berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penyitaan dilakukan pukul 09.30 WIT
"Dalam razia tersebut personel memeriksa setiap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal yang berada di atas dermaga maupun di atas kapal," ungkap Mappe.
Miras yang berhasil diamankan dari KM Karya Indah. Foto: Istimewa
Miras yang diamankan terdiri atas 78 botol cap tikus ukuran 600 mililiter. Minuman tersebut diamankan di dek satu kapal dan tidak diketahui pemiliknya.
"Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Mappe bilang, razia di atas kapal dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Kota Ternate guna menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Selama giat razia berlangsung situasi aman terkendali," pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)