Polres Kepulauan Sula Beri Penghargaan ke 5 Kades dan 2 Warga

Konten Media Partner
21 November 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, bersalaman dengan kepala desa usai memberikan piagam penghargaan. Dok: Humas Polres
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, bersalaman dengan kepala desa usai memberikan piagam penghargaan. Dok: Humas Polres
ADVERTISEMENT
Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memberikan piagam penghargaan ke 5 kepala desa (kades) dan 2 warga, Senin (21/11).
ADVERTISEMENT
Di antaranya, Kades Fat Iba, Waiman, Wailau, Bega, Waigoi, serta warga bernama Murad Umamit asal Desa Falahu, dan Hamdi Umasugi dari Desa Waihama.
Pemberian penghargaan ke kades dan warga karena mereka ikut membantu polisi, menangkap 4 tersangka yang kabur dari sel Polres.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko, mengaku mengapresiasi 5 kades tersebut karena ikut membantu polisi dengan menggerakkan warganya.
Sebelumya, 4 tahanan bernama Julfahrin Golam, Sahril Junaidi, Darwis Paukuma, dan Gabriel Ola, berhasil kabur usai membobol pintu terali besi.
Julfahrin Golam adalah tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Sedangkan Sahril Junaidi Ipa alis Foler terlibat kasus pencurian.
Keduanya diringkus Tim Polres Kepulauan Sula pada Jumat (4/11) di Desa Fatiba, Kecamatan Sanana, sekitar pukul 14.29 WIT.
ADVERTISEMENT
Tersangka bernama Darwis Paukuma ditangkap pada Sabtu, (5/11) sekitar pukul 11.00 WIT di dekat pantai saat beristirahat di bawah pohon mangga.
Sedangkan Gabriel Ola dengan kasus pembunuhan sadis di Desa Persiapan Rawa Mangoli, Mangoli Utara, dibekuk pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 17.00 WIT di hutan Desa Waihama, dekat perkebunan warga.
---
La Ode Hizrat Kasim