Polsek Jailolo Selatan Amankan 100 Kantong Miras

Konten Media Partner
12 Juni 2020 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto bersama tiga anggotanya, foto bersama dengan pelaku serta barang bukti. Foto: Zulfikar Saman/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto bersama tiga anggotanya, foto bersama dengan pelaku serta barang bukti. Foto: Zulfikar Saman/cermat
ADVERTISEMENT
Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus sebanyak 100 kantong plastik.
ADVERTISEMENT
Miras itu diamankan saat pihak keamanan melakukan razia di Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli, Jumat (12/6) malam.
Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto kepada cermat menyatakan, razia itu dilakukan terhadap, penumpang, pejalan kaki maupun kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam di areal Pelabuhan Penyeberangan Feri Sidangoli.
"Setelah melakukan razia petugas KPPP berhasil menemukan dan mengamankan miras jenis captikus yang disimpan di dalam kardus berwarna cokelat oleh salah satu penumpang warga Desa Ulo, Jailolo Selatan, yang hendak diselundupkan ke Ternate. Namun petugas KPPP berhasil mengagalkan," katanya.
Selanjutnya, kata Joni, barang bukti miras itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.
"Dan pelaku kita sudah berikan teguran keras maupun dibuatkan surat pernyataan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT