Polsek Ternate Utara Ungkap Prostitusi Online

Konten Media Partner
12 September 2020 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diva, mucikari porostitusi oline di Terbate saat diamankan di Polsek Ternate Utara. Foto: Ul.
zoom-in-whitePerbesar
Diva, mucikari porostitusi oline di Terbate saat diamankan di Polsek Ternate Utara. Foto: Ul.
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Srigala, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Maluku meringkus seorang yang diduga sebagai mucikari inisial AH alias Diva (22 tahun) dalam praktik prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Diva diringkus di salah satu kontrakan di kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan kronologi, pada Rabu (9/9) tim Resmob Srigala Utara mendapatkan informasi bawah sering terjadinya protitusi online menggunakan aplikasi Michat, di kontrakan Diva.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Srigala Utara langsung bergerak cepat melakukan lidik diseputaran rumah kontrakan Diva.
Saat itu, pada pukul 04.50 WIT, tim melihat seorang laki-laki yang mengendarai satu unit kendaraan R2 jenis Yamaha Mio, yang kami curigai adalah seorang pria hidung belang, yang menjadi tamu dari hasil kerjasama dengan Diva.
Seorang laki-laki tersebut memarkir kendaraan di depan rumah kontrakan, setelah itu, ia masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut. Tak lama berselang, tim langsung melakukan penggrebekan melalui pintu belakang rumah kontrakan dan menemukan Diva sedang duduk di ruang tamu sambil memegang handphone, untuk mencari pria hidung belang lainnya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ternate Utara Iptu Joni Aryanto kepada wartawan pada Sabtu (12/9) mengatakan, saaitu juga pihaknya setalah mengamankan, Diva beserta handphone miliknya, lalu tim melanjutkan penggeledahan di kontrakan tersebut.
“Saat dilakukan penegeledahan, kami menemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan suami istri, di salah satu kamar rumah kontrakan itu. kemudian pihaknya mengintrogasi. Mereka, laki-laki dan perempuan tersebut mengakui, melakukan transaksi melalui aplikasi MinChat,” ungkapnya.
Joni bilang, dari pengakuan pria hidung belang itu, mengaku membayar sabanyak Rp 250.000 untuk bisa kencan bersama satu perempuan.
“ Laki-laki itu mengaku menggunakan Aplikasi MiChat dengan bayaran Rp 250.000 untuk skali tidur dengan 1 perempuan,” ucapnya.
Lanjut dia, saat tim hendak membawa Diva, yang bersangkutan melarikan diri dari jendela kamar kontrakan.
ADVERTISEMENT
“Kami masi tetap melakukan pencarian terhadap Diva dan pada pukul 07.30 WIT, kami menemukankan Diva yang sementara mengendarai kendaraan dengan berpakain muslim dan menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini bilang, saat ini, Diva dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek guna ditindaklanjuti.
“Tersangka (Diva) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” tutupnya.
---
M. Yamin Yakub