Polsek Tobelo Selatan Limpahkan Kasus KDRT di Togoliua ke Polres Halut

Konten Media Partner
13 Mei 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Press release pelimpahan kasus KDRT dari Polsek Tobelo Selatan ke Polres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Press release pelimpahan kasus KDRT dari Polsek Tobelo Selatan ke Polres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) di Togoliua yang ditangani Polsek Tobelo Selatan, dilimpahkan ke Polres Halmahera Utara, Kamis (12/5).
ADVERTISEMENT
Pelimpahan itu dilakukan karena pelaku melarikan diri ke Loloda sehingga anggota Polsek Selatan kesulitan melakukan pencarian.
Kasus KDRT tersebut dilakukan oleh S terhadap istrinya, berinisial NSM di Desa Togoliua, Kecamatan Tobelo Barat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septian Akbar menuturkan, kasus ini sementara sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Halut.
“Penyidik Polsek Tobelo Selatan sudah mengambil keterangan korban, keterangan saksi dan meminta VeR (visum). Tapi penyidik mendapat kendala, karena terlapor berada di Kecamatan Loloda Utara, sehingga penyidik perlu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” kata Elvin dalam press release.
Kasat Reskrim bilang, kasus ini sempat dimediasi kembali, namun tetap diproses hukum.
Sekadar diketahui, perkara tersebut dengan nomor: LP/05/IV/2022/SPKT/Polsek Tobelo Selatan, tanggal 29 April 2022.
ADVERTISEMENT
---
Agus Salim Abas