Pria Diduga ODGJ yang Bawa Kabur Truk Ice Cream di Ternate Diperiksa Kejiwaannya

Konten Media Partner
7 Januari 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sopir yang diduga ODGJ diamankan di Sel Satlantas Polres Ternate. Foto : Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Sopir yang diduga ODGJ diamankan di Sel Satlantas Polres Ternate. Foto : Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara terus mengusut kasus Laka Lantas di jalan raya area Bandara Sultan Baabullah dengan melibatkan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ADVERTISEMENT
Diketahui insiden tersebut terjadi pada Sabtu (1/1) lalu, pria yang diduga ODGJ ini membawa kabur truk bermuatan ice cream hingga menabrak pembatas jalan di area bandara.
Sesuai informasi saat ini tim Kejiwaan dan Psikologi SDM Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Kapolres Terbate AKBP Aditya Laksamada melalui Kasat Lantas IPTU Rachman Ashari saat dikonfirmasi cermat, membenarkan bahwa pria tersebut telah diperiksa kejiwaannya.
“Sudah diperiksa. Untuk pemeriksaan oleh biro Psikologi SDM Polda Maluku Utara,” jelas Rachman, Jumat (7/1).
Rachman bilang, hanya saja hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Biro Kejiwaan dan Psikologi SDM Polda Maluku Utara.
“Sudah dilaksanakan namun untuk laporan resmi hasil pemeriksaan kami juga masih menunggu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, saat ini Satlantas Polres Ternate juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi termasuk sopir mobil truk ice cream.
“Untuk saksi sudah 4 orang,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut dijerat dengan pasal 229 ayat (3) Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 juta.