Program Jaksa Masuk Sekolah di Ternate: Ajarkan Siswa Bijak Bermedia Sosial

Konten Media Partner
17 November 2021 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang guru saat mengajukan pertanyaan kepada pemateri dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru saat mengajukan pertanyaan kepada pemateri dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Bidang Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kali ini membuat Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Kota Ternate. Dalam kegiatan itu, Kejati berkolaborasi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).
ADVERTISEMENT
Kegiatan itu bertajuk ‘Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman’ itu terfokus pada kasus kenakalan remaja serta bijak dalam bermedia sosial, Rabu (17/11/2021).
Penyuluhan hukum kepada siswa-siswi menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Sinaga dan Kasi A Bidang Ideologi Politik, Sumarlin Ritonga
Richard Sinaga kepada wartawan mengatakan, kegiatan JMS ini merupakan program Kejaksaan baik dalam penerangan hukum maupun penyuluhan hukum.
“Karena para siswa-siswi di bangku SMA ini merupakan usia remaja yang rentan terjeret dengan hukum, maka materi ini kita berikan supaya adik-adik tidak bersentuhan dengan hukum,” ucapnya.
Richad menambahkan, untuk materi dalam bersedia sosial diharapkan siswa-siswi lebih bijak dalam bermedia sosial, dalam materi yang dibawakan tentang UU ITE.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah sampaikan etika cara bermedia sosial, dengan dampak yang positif maupun negatif dalam bermedia sosial,” jelasnya
Terpisah, Kepala Sekolah SMA N 2 Kota Ternate, Sakinah Bachmid mengapresiasi program Kejati Maluku Utara, yang telah memilih sekolah yang ia pimpin. Menurutnya langkah ini mengantisipasi anak didiknya tidak berurusan dengan hukum tetapi fokus pada dunia pendidikan.
“SMA sini belum ada siswa yang berurusan dengan hukium, semoga dengan kegiatan penyluhan hukum dari lembaga Adhyaksa ini, siswa dan siswi kita bisa lebih memahami dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ucapnya dan mengakhiri.