Pulau Taliabu Terancam Tak Bisa Rekrut CPNS Tahun Depan

Konten Media Partner
26 Agustus 2020 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terancam tak bisa melakukan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemda tak mengalami penambahan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru menyatakan, kondisi tersebut jika terus berlangsung hingga tahun anggaran 2021 maka target penerimaan CPNS tahun depan terancam dibatalkan.
"Yang pastinya kalau tidak ada penambahan DAU maka kita terancam tidak bisa membuka penerimaan CPNS tahun depan. Mau bayar pakai apa kalau tidak ada penambahan DAU?" ungkapnya, Rabu (26/8).
Pada 2019, DAU Taliabu sebesar Rp 300 miliar. Angka ini tak bertambah untuk tahun anggaran 2020. Padahal pada 2019 Pemkab Taliabu menerima tambahan ASN sebanyak 219 orang dan saat ini tengah membuka kuota penerimaan untuk 195 orang yang sebentar lagi mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.
Sementara itu, untuk penanggulangan COVID-19, DAU Taliabu dipangkas sebesar Rp 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPRD Taliabu Helfin Ware mengatakan, saat ini Komisi II telah menjadwalkan agenda koordinasi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta terkait penambahan DAU Taliabu.
Hal ini untuk mendukung rencana Pemda dalam hal pembiayaan daerah, salah satunya agar daerah mampu membiayai dan melakukan rekrutmen penambahan jumlah CPNS tahun yang akan datang.
"DAU Pemda Taliabu tahun ini kan kita ketahui tidak bertambah dari Rp 300 miliar. Malahan berkurang karena dialihkan ke penanganan COVID-19. Sementara penambahan PNS masih dibutuhkan saat ini dan tahun depan. Untuk itu kita Komisi II sudah jadwalkan konsultasikan hal ini ke Kemenkeu setelah pembahasan APBD perubahan ini," tukas Helfin.(Nan)