Pulihkan Pariwisata, Polda dan Dispar Malut Teken Kerja Sama Prokes

Konten Media Partner
12 April 2021 21:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda dan Dispar Malut teken kerja sama tentang prokes.
zoom-in-whitePerbesar
Polda dan Dispar Malut teken kerja sama tentang prokes.
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Polda Maluku Utara (Malut) pada Senin (12/4) meneken perjanjian kerja sama tentang protokol kesehatan (prokes) yang akan diterapkan di destinasi wisata serta kampung tangguh.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Malut, Tahmid Wahab, mengatakan untuk pengembangan wisata yang aman serta sehat maka perlu mendapat perhatian dan diberdayakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
“Di lokasi wisata perlu perhatian apakah itu wisata alam, wisata non alam, wisata kuliner, atau wisata budaya, atau kombinasi dari beberapa wisata,” ucap Tahmid.
Kerja sama ini untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Maluku Utara.
“Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola lokasi wisata adalah melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala, terutama pada area sarana dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama, dan fasilitas umum lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Dir Pamobvit Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wandy Rustiawan, mengatakan pihaknya akan rutin melakukan pemantauan secara ketat di setiap destinasi wisata, terutama pada setiap hari libur.
ADVERTISEMENT
“Mengontrol para pengelola tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik dan kedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol,” ungkap Wandy.
Ia bilang, kerja sama ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat fasilitas umum.
“Perjanjian kerja sama Dinas Pariwisata dengan Polda dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (ADV)