Razia Lapas Sanana, Tim Kanwil Kemenkumham Temukan Benda Berbahaya

Konten Media Partner
9 April 2021 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers razia benda berbahaya di lapas kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers razia benda berbahaya di lapas kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara menemukan berbagai benda yang dianggap berbahaya saat melakukan razia di blok hunian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, Jumat (9/4).
ADVERTISEMENT
Sejumlah benda yang dianggap berbahaya itu berupa gunting, pisau cutter, hingga obeng ditemukan di lapas saat razia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo menyampaikan, bahan-bahan berbahaya tersebut ditemukan saat tim SATOPSPATNAL melaksanakan penggeledahan di sekitar blok hunian Lapas Sanana.
"Benda-benda itu kita temukan di sekitar blok hunian. Kalau di dalam blok hunian Lapas Kelas IIB Sanana masih dalam kondisi steril dan kondusif," katanya.
Teguh juga mengungkapkan, benda-benda berbahaya yang ditemukan di sekitar kamar hunian itu diduga ada kelalaian petugas Lapas. Barang-barang itu pun langsung diamankan.
"Memang benda-benda ini sangat berbahaya, untuk itu kami sita. Diduga ini kelalaian petugas," ujarnya.
Padahal, Teguh bilang, Kanwil Kemenkumham Maluku Utar sudah memerintahkan kepada Lapas Kelas IIB Sanana untuk melaksanakan razia delapan kali dalam sebulan guna menekan ganguan keamanan.
Barang bukti yang ditemukan petugas saat melakukan razia. Foto: Istimewa
"Ini benda-benda berbahaya yang tidak diperkenankan masuk ke dalam Lapas," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, lanjut Teguh, sepanjang pantauan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Lapas Kelas IIB Sanana masih dalam kategori baik dan aman.
Kegiatan razia dan penggeledahan serentak ini sendiri merupakan salah satu upaya deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta mencegah peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas Sanana.
Teguh menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri dalam rangka mempererat sinergitas antaraparat penegak hukum demi terjaganya situasi aman juga kondusif.
"Jadi kegiatan ini kami juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Ini juga bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021, dan serentak di seluruh Indonesia selama dua hari," tukas Teguh.
ADVERTISEMENT

Razia dan Sanksi untuk Pegawai Lapas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara menegaskan bakal menindak tegas oknum pegawai Lapas dan Rutan jika kedapatan memasukkan narkotika ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan
"Kalau ada terbukti saya akan menindak tegas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku apabila ada kedapatan," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan, usai melakukan razia di Lapas Ternate, Jumat (9/4).
Adnan bilang, tindak ketegasan kepada pegawai tergantung dari besar kecilnya peran pegawai yang bersangkutan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
"Kita secara random akan melakukan komunikasi dan pemeriksaan terhadap pegawai yang patut diduga memasukkan barang-barang ke dalam Lapas atau Rutan," kata Adnan.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, dengan adanya benda-benda berbahaya temuan hasil razia tak hanya warga binaan saja yang patut dicurigai, tapi juga pegawai Lapas.
"Ini tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pegawai," tandasnya.