Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Resmob Polda Maluku Utara Ringkus 2 DPO dari Polres Bualemo dan Sorong
ADVERTISEMENT
Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara , berhasil meringkus dua tersangka daftar pencarian orang (DPO) Polres Bualemo, Gorontalo dan Polres Sorong, Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Tersangka SK itu berhasil diringkus di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara. Sementara tersangka DM, diringkus di Jailolo, Halmahera Barat, atas koordinasi dengan Unit Resmob Polres setempat.
Saat ini anggota Resmob telah mengamankan tersangka di Mapolda dan akan diserahkan kepada Polres Bualemo dan Polres Sorong.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael, kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka DN atas informasi dari dari Satreskrim Polres Sorong, bahwa tersangka berada di Ternate.
“Anggota langsung mapping terkait dengan tempat tinggal tersangka di Kota Ternate. Tetapi, setelah dicari tahu, anggota mendapat informasi pelaku sudah berada di Halbar,” ucap Michael, Rabu (29/6).
ADVERTISEMENT
Michael menambahkan, mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergegas ke Halmahera Barat, karena tersangka diketahui akan melarikan diri ke Manado.
“Tersangka berhasil diringkus di Pelabuhan Jailolo saat hendak melarikan diri ke Manado,” katanya.
Sementara tersangka SK, juga telah diringkus di Kota Ternate dan akan diserahkan ke anggota Satreskrim Polres Bualemo.
“Saat ini tersangka masih berada di Mako Ditreskrimum,” pungkasnya.