Sakit Hati, Mantan Karyawan Toko di Ternate Curi Uang Puluhan Juta

Konten Media Partner
26 Juli 2021 11:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Ternate menunjukkan barang bukti uang yang dicuri dalam konferensi pers. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Ternate menunjukkan barang bukti uang yang dicuri dalam konferensi pers. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Seorang mantan karyawan salah satu toko beras di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap polisi usai mencuri uang puluhan juta rupiah milik mantan bosnya.
ADVERTISEMENT
Aksi itu dipicu rasa sakit hati pria tersebut terhadap si mantan bos.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada menyatakan, pelaku AP alias Anas (31) sudah lebih dulu mendeteksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (24/7) sebelum menjalankan aksinya pada hari Minggu (25/7).
Ia beraksi saat pemilik toko dan istrinya tengah keluar toko.
“Sehari sebelum menjalankan aksinya pelaku ke toko dan mengambil salah satu kunci, dan hari Minggu kemarin ia menjalankan aksinya,” jelas Aditya dalam konferensi pers, Senin (26/7).
Dari hasil pencurian, uang yang diambil mencapai Rp 53 juta. Uang tersebut langsung disimpan di bawah salah satu jembatan di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan.
Tak berselang lama korban membuat laporan di SPKT Polres Ternate. Tim Resmob Macan Gamalama pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Aditya bilang, sebelum pelaku diberhentikan dari toko tersebut, ia dituduh sering mengambil uang. Merasa sakit hati, pelaku langsung melakukan aksinya.
“Motif pelaku karena sakit hati, diberhentikan karena sering dituduh menggelapkan uang,” terangnya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.