Satpol PP Ternate Tertibkan Mobil Penjual Pulsa dan Odong-odong

Konten Media Partner
11 Mei 2022 20:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban mobil penjual pulsa dan odong-odong di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: tangkapan layar
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban mobil penjual pulsa dan odong-odong di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: tangkapan layar
ADVERTISEMENT
Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Ternate mulai menertibkan sejumlah mobil penjual pulsa dan odong-odong, yang kerap parkir di bahu jalan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan penertiban tersebut sesuai arahan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman.
"Sebelum penertiban ini, kami juga sudah mengimbau mereka," kata Fhandy usai operasi penertiban, Rabu (11/5).
Fhandy menjelaskan, penertiban tersebut dimulai dari Kelurahan Kota Baru, Toboko, depan taman fitnes, hingga taman Nukila.
"Tiga lokasi ini kerap ditempati mobil penjual pulsa dan odong-odong," jelasnya.
Mobil-mobil tersebut telah diamankan petugas. "Nanti bisa langsung ke kantor Satpol PP untuk buat surat pernyataan," tandasnya.
Jika masih kedapatan di bahu jalan, kata Fhandy, Satpol PP akan melibatkan polisi. "Untuk tertibkan mereka yang masih bandel," tandasnya.
Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohamad, menjelaskan dalam regulasi tidak dibenarkan berdagang di bahu jalan.
ADVERTISEMENT
"Di 3 kawasan itu tak ada izin berjualan, dan memang harus ditertibkan agar tata ruang di Kota Ternate terkendali," tandasnya.
Dinas PUPR, kata Musli, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menertibkan beberapa ruang yang dimanfaatkan tidak sesuai fungsi.
"Misalnya di area Terminal Gamalama dan Terminal Pasar Bastiong," pungkas Musli.
---
Sansul Sardi