Satpol PP Ternate Tertibkan Mobil Penjual Pulsa dan Odong-odong
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan penertiban tersebut sesuai arahan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman.
"Sebelum penertiban ini, kami juga sudah mengimbau mereka," kata Fhandy usai operasi penertiban, Rabu (11/5).
Fhandy menjelaskan, penertiban tersebut dimulai dari Kelurahan Kota Baru, Toboko, depan taman fitnes, hingga taman Nukila.
"Tiga lokasi ini kerap ditempati mobil penjual pulsa dan odong-odong," jelasnya.
Mobil-mobil tersebut telah diamankan petugas. "Nanti bisa langsung ke kantor Satpol PP untuk buat surat pernyataan," tandasnya.
Jika masih kedapatan di bahu jalan, kata Fhandy, Satpol PP akan melibatkan polisi. "Untuk tertibkan mereka yang masih bandel," tandasnya.
Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohamad, menjelaskan dalam regulasi tidak dibenarkan berdagang di bahu jalan.
ADVERTISEMENT
"Di 3 kawasan itu tak ada izin berjualan, dan memang harus ditertibkan agar tata ruang di Kota Ternate terkendali," tandasnya.
Dinas PUPR, kata Musli, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menertibkan beberapa ruang yang dimanfaatkan tidak sesuai fungsi.
"Misalnya di area Terminal Gamalama dan Terminal Pasar Bastiong," pungkas Musli.
---
Sansul Sardi