Satu Calon DPRD di Maluku Utara Meninggal Saat Pleno KPUD

Konten Media Partner
1 Mei 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abubakar Gailae saat pingsan di ruang Sidang Pleno KPUD Kepualaun Sula, Maluku Utara. Abubakar kemudian dibawa ke RSUD Sanana dan meninggal di sana. Foto: Dino U.
zoom-in-whitePerbesar
Abubakar Gailae saat pingsan di ruang Sidang Pleno KPUD Kepualaun Sula, Maluku Utara. Abubakar kemudian dibawa ke RSUD Sanana dan meninggal di sana. Foto: Dino U.
ADVERTISEMENT
Abubakar Gailae, saksi yang juga calon Anggota Legislatif DPRD dari Partai Demokrat meninggal dunia saat rapat Pleno KPUD Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sebelumnya, Abubakar pingsan saat berdebat dalam pleno.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dibawa ke RSUD Sanana, Sejam kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu (1/5).
Idham, saksi yang berada di TKP mengatakan, korban pingsan ketika sedang berdebat dengan komisioner KPUD. Menurut Idham, saksi ngotot meminta KPU agar membuka kotak suara dan menghitung kembali angka-angka perolehan suara melalui kertas suara.
”Iya, beliau jatuh pingsan saat berdebat dengan komisioner KPU Kepulauan Sula,” kara Idham. Idham bilang, sebelumnya Almarhum meminta agar KPU mau membuka kembali kotak suara dan mengitung ulang kertas suara, karena indikasi ada banyaknya kecurangan yang terjadi.
“Beliau (Almarhum) juga meminta KPU dan bawaslu provinsi Maluku Utara untuk mengambil alih semua tahapan dan proses pemilu di Kabupaten Kepulauan Sula,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, rapat pleno berlangsung alot sejak pukul 10.00 WIT. Hal ini akibat Komisioner KPU Kepulauan Sula (Kepsul) langsung memerintahkan PPK Kecamatan Sulabesi Barat untuk membaca rekapitulasi kecamatan.
Padahal, para saksi masih memperdebatkan banyaknya perbedaan angka-angka perolehan suara, jumlah DPT, jumlah pengguna hak pilih, dan jumlah penggguna DPTB.
Ketika perdebatan semakin memanas hingga nyaris caos, Ketua KPU Kepsul Yuningsih Ayuba memerintakan aparat keamanan untuk mengeluarkan para-saksi yang tidak tertib dari dalam ruangan rapat pleno.
Di tengah situasi rapat pleno yang tegang itu, Ketua KPU tiba-tiba mengetok palu dan mengesahkan hasil perolehan suara DPRD Provinsi. Forum pun semakin tak bisa dikendalikan.
Saat itulah, Almarhum Abubakar Gailea jatuh pingsan dan kemudian dibawa ke bagian belakang ruang rapat pleno untuk mendapat pertolongan awak media. Almarhum kemudian dilarikan ke RSUD Sanana dan menghembuskan nafas terakhirnya di sana.
ADVERTISEMENT
Bustamin Sanaba, Saksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya mempertanyakan keakuratan data yang disampaikan oleh PPK Kecamatan Sulabesi Barat, sebab, menurutnya, pada form C1 yang dimiliki partai, jumlah suara Abubakar Gailae tercatat 92 suara, namun yang tertulis pada rekapitulasi kecamatan hanya 91 suara.
Mantan Ketua KPUD Kepsul ini meminta KPU dan Bawaslu Provinsi untuk mengambil alih seluruh tahapan pemilu di Kabupaten kepulauan Sula. “Sekarang sudah jatuh korban, jangan sampai jatuh korban yang lebih banyak lagi,” ungkap Bustamin.
---
Dino