Sejumlah Pihak yang Terlibat Penggunaan Pinjaman di Halbar Akan Dipanggil Jaksa

Konten Media Partner
17 Mei 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aspidsus Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Aspidsus Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Pemda Halmahera Barat.
ADVERTISEMENT
Anggaran 2017 senilai Rp 159,5 miliar itu berasal dari pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara.
Sebelumnya, tim penyelidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan delapan orang yang dianggap berkompeten. Tetapi, masih ada beberapa orang yang belum memenuhi panggilan tim penyelidik.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding, kepada cermat, mengatakan kasus tersebut sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Jadi, kami masih membutuhkan beberapa keterangan, karena itu yang kemarin belum sempat datang akan kami panggil lagi,” jelas M. Irwan di ruang kerjanya, Selasa (17/5).
Kendati begitu, Irwan belum bisa menyampaikan siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
“Nanti kami rapat dengan tim untuk dibahas. Kami akan panggil siapa-siapa saja yang dianggap berkompeten,” katanya.
ADVERTISEMENT
Irwan bilang, dalam kasus itu, dari delapan orang, ada beberapa pejabat Pemda Halmahera Barat yang sudah dimintai keterangan.
“Ada beberapa pejabat, mulai dari Kadis hingga mantan Kadis,” pungkasnya.