Selama 2021, Jasa Raharja Ternate Bayar Santunan Korban Lakalantas Rp 3,2 Miliar

Konten Media Partner
10 September 2021 17:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, M. Nurul Subekti. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, M. Nurul Subekti. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, Maluku Utara, telah melakukan pembayaran santunan korban kecelakaan mulai bulan Januari hingga Agustus 2021 mencapai 115 orang.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah korban lakalantas 115 orang, paling banyak korban meninggal dunia yakni 57 orang, korban luka-luka 53 orang dan korban P3K 4 orang.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate, M. Nurul Subekti kepada cermat mengatakan, pembayaran total asuransi korban meninggal dunia mencapai Rp 2,9 miliar.
“Korban meninggal dunia masing-masing dibayar Rp 50 juta,” jelas Nurul, Jumat (10/9).
Sedangkan asuransi korban luka-luka sebanyak Rp 391.157.200 yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.
“Rp 391.157.200 ini dibayar di rumah sakit melalui tagihan sebanyak Rp 318.361.117, korban cacat tetap Rp 35.000.000. Biaya penguburan Rp 4.000.000, ambulans Rp 2.732.625 dan P3K sebanyak Rp 31.063.458,” jelasnya.
Nurul bilang, jumlah total pembayan korban lakalantas tahun ini sebanyak Rp 3.291.157.200.
ADVERTISEMENT
"Korban meninggal kita bayarkan langsung kepada ahli waris. Santunan meninggal dunia telah dibayarkan langsung ke rekening ahli waris sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui Jasa Raharja kepada korban yang mengalami musibah lakalantas,” pungkasnya.