news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seminggu Peluncuran Aplikasi Bansos, KPK Terima 118 Keluhan

Konten Media Partner
6 Juni 2020 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.
Hal tersebut, disampaikan Plt juru bicara KPK RI, Ipi Maryati melalui rilis yang diterima cermat, Sabtu (6/5). Ia bilang, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.
"Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada penerima fiktif berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan," kata Ipi Maryati, Sabtu (6/4).
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut, lanjut dia, ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan.
"Pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA,"katanya
Menurutnya, penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan atau penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi,"sambungnya
Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, kata dia, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda.
"Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut,"ungkapnya
Ia menambahkan, KPK akan mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id."pungkasnya