Seorang Dosen di Maluku Utara Dipolisikan terkait SARA

Konten Media Partner
14 April 2021 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SARA. Gambar: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SARA. Gambar: Istimewa
ADVERTISEMENT
Oknum dosen di salah satu universitas ternama di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, dilaporkan ke Polres Halmahera Utara karena unggahannya di media sosial Facebook.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan oknum dosen berinisial IS tersebut, ia menulis status dan komentar yang dinilai berbau SARA dan meresahkan warga Halut jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Halmahera Utara.
IS sendiri diketahui merupakan anggota tim pemenangan salah satu pasangan calon Pilkada Halut.
Dalam unggahannya, IS memuat link salah satu berita terkait kecurigaan warga atas pendirian pos pengamanan oleh polisi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo. Di Rawajaya ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar PSU pada 28 April mendatang.
Ia lantas membubuhi unggahan tersebut dengan caption “Silakan rakyat kawal PSU Halut. Pihak keamanan harap netral. Halut daerah bekas konflik, jangan ada intimidasi di antara kita”.
Unggahan ini sontak menimbulkan protes dari para warganet. Bukannya selow, IS justru membalas salah satu komentar warganet dengan mengatakan “Kalau mau baku bunuh kase siap senjata sudah tong baku mati. Keadaan nih” yang artinya jika ingin saling bunuh maka siapkan senjata, kita saling bunuh.
ADVERTISEMENT
Unggahan ini kemudian ditangkap dan diviralkan di grup Quo Vadis Halmahera Utara. Warganet pun meminta Polres Halmahera Utara memproses IS karena dianggap telah membuat resah.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso saat dikonfirmasi cermat mengenai dugaan penyebaran isu SARA yang dilakukan oknum dosen tersebut. Polisi juga telah membuat Laporan Polisi (LP) atas aduan masyarakat.
“Soal itu benar. Ada masyarakat telah membuat LP, dan kami sudah terima itu, dan kami akan tangani secara profesional,” jelas Priyo, Rabu (14/4).
Priyo menambahkan, pihaknya akan melakukan panggilan terhadap IS untuk dilakukan klarifikasi terhadap postingannya di medsos.
“Kita akan lakukan pemanggilan, karena postinganya mengarah ke SARA,” akunya sembari mengatakan IS sebelumnya pernah membuat unggahan hoaks tentang pemalangan jalan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, IS saat dihubungi cermat melalui panggilan telepon dan pesan singkat belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Sekadar diketahui, IS dilaporkan masyarakat melalui kuasa hukum Apriyanto Rgihidemo, SH dan Reli J. Laike SH, M.Hum ke Polres Halmahera Utara.
____
Samsul Hi Laijou