Seorang Napi dari Suku Pedalaman Halmahera Dapat Asimilasi COVID-19
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bokum yang divonis dalam kasus pembunuhan itu, sejak awal menjalani masa pidananya tidak tahu berbahasa Indonesia. Namun, saat menjalani masa pidana di Lapas Ternate, kini ia sudah mengerti bahkan sudah mengenal huruf.
Sesuai pantauan cermat, Bokum keluar dari kantor Lapas Ternate menggunakan kameja putih dan celana pancang berwarna cream, menggunakan topi sambil tersenyum ketika melihat suasa diluar kantor.
Bokum bersama 13 napi ini sebelum pulang ke rumah masing-masing, mereka di bawa ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate, untuk didata kembali.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Ternate, Mansur Rumadaul kepada cermat mengatakan hari ini 14 orang telah keluar jalani asimilasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kasus Narkoba 10 orang, dan 4 orang lainya Kasus Pidana Umum,” ucap Mansur di Kantor Lapas Ternate, Senin (24/1).
Mansur meminta kepada napi yang menjalani asimilasi untuk menaati aturan yang berlaku.
“Semua napi harus taati peraturan, harus baik-baik dengan masyarakat. Saya berharap mereka tidak kembali lagi ke sini,” harapnya.
Terpisah Kepala Bapas Ternate Muh. M. Marasabessy kepada cermat mengatakan ketika napi yang menjalani asimilasi diserahkan ke bapas, menjadi pengawasan penuh pihaknya.
“Apapun itu, jadi napi diberikan kemudahan, untuk laporan melalui virtual juga boleh, yang penting kita tahu persis keberadaan napi itu dimana,” katanya.
Ia bilang, untuk laporan telah ditentukan waktunya, biasanya seluruh napi yang menjalani asimilasi pastinya menaati jika sudah waktunya.
ADVERTISEMENT
“Biasanya jika sudah masuk tanggal untuk laporan, mereka langsung melapor, dan bahkan ada sebelum tanggal yang ditentukan sudah melapor duluan,” pungkasnya.