Sidang Kode Etik Pejabat Halbar Dijadwalkan Pekan Depan

Konten Media Partner
11 Juni 2020 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syahril Abdul Radjak. Foto: Zulfikar Saman
zoom-in-whitePerbesar
Syahril Abdul Radjak. Foto: Zulfikar Saman
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara melalui Majelis Sidang Kode Etik kembali menjadwalkan sidang kode etik salah satu pejabat Rabu (17/6) mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Kode Etik, Syahril Abdul Rajak saat dikonfirmasi cermat, Kamis (11/6). Syahril bilang, sidang beragendakan mendengar keterangan terlapor RN telah mulai digelar Rabu (10/6) kemarin.
"Sidang kemarin terlapor sudah menyerahkan barang bukti ke kami, tapi masih dilanjutkan hari Rabu minggu depan agenda periksa terlapor saudara RN," kata Syahril.
Terlapor RN saat dikonfirmasi cermat mengaku, dalam sidang kemarin dirinya didampingi istrinya. Kehadirannya dalam sidang tersebut tertutup itu untuk memberikan keterangan ke majelis kode etik.
RN mengaku, berbagai pertanyaan datang dari Majelis Kode Etik berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dirinya tidak pesimis dan tetap memberikan kepercayaan kepada majelis kode etik.
"Apa yang ditanya oleh Majelis dan saya menjawab itu adalah kejujuran. Semunya kita serahkan kepada Majelis. Tapi pada prinsipnya, saya juga menginginkan keadilan," kata RN yang merupakan seorang Sekretaris di salah satu OPD Halbar ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, RN diadukan AW, salah satu Kepala Bidang di salah satu OPD, ke Majelis Kode Etik. Menurut AW, RN telah mengirim chat mesum pada istrinya.
Kepada cermat, RN membantahnya. Dia bilang, dirinya belum pernah bertemu langsung dengan istri AW. Percakapannya melalui aplikasi WhatsApp pun masih dalam batasan wajar dan tidak lebih seperti yang disangkakan pelapor.
"Saya secara pribadi tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan NN (istri AW, red). Ketemu secara langsung saja belum pernah. Jadi kita kembalikan semua ini kepada Majelis Kode Etik," akunya.
RN menambahkan, terkait sidang lanjutan yang direncanakan akan digelar pekan depan Majelis akan meminta AW dan istrinya dihadirkan.
"Masih sidang lanjutan di Rabu depan, entah siapa mau diperiksa. Karena saya belum dapat hasil dari Majelis. Untuk sidang pada Rabu depan katanya Majelis akan meminta pelapor dan istrinya datangkan bukti, seperti rekaman," pungkasnya.
ADVERTISEMENT