Tanpa SK, Launching Baliho Usman-Bassam Berlogo PAN Tetap Dibenarkan

Konten Media Partner
7 Juli 2020 7:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD PAN Halsel, Mansur Fatah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD PAN Halsel, Mansur Fatah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemasangan logo Partai Amanat Nasional (PAN) pada baliho koalisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba, Senin (6/7) di Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan, menuai kontroversi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, pemasangan logo tersebut tanpa disertai Surat Keputusan dari DPP PAN yang menyatakan dukungan terhadap Usman-Bassam.
Ketua DPD PAN Halsel, Mansur Fatah yang dikonfirmasi cermat menyatakan belum terbitnya SK B1.KWK tak jadi masalah.
"Memang SK B1.KWK kami belum terima, karena saat ini sedang dalam proses," kata Mansur, Senin malam.
Menurut Mansur, SK B1.KWK PAN untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba dalam waktu dekat akan diserahkan oleh DPP PAN ke DPW dan DPD PAN Halsel.
“Keputusan DPP dalam rapat adalah mendukung Usman-Bassam. Jadi seluruh pengurus dan kader DPD tetap tunduk dan patuh kepada keputusan partai,” tegas Mansur.
Di sisi lain, kondisi tersebut membuat sejumlah pengurus DPD PAN mendesak tim koalisi Usman-Bassam mencabut logo PAN dari baliho. Namun Mansur berdalih, desakan itu hanya miskomunikasi lantaran tim Usman-Bassam memang tidak menyampaikan pemberitahuan resmi sebelumnya untuk memasang logo partai.
ADVERTISEMENT
“Karena tidak ada pemberitahuan, jadi hanya miskomunikasi saja," ujar Mansur.