Telat Bayar Sewa, Kantor Kesbangpol Taliabu Dipalang Pemilik Rumah

Konten Media Partner
22 Maret 2021 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kesbangpol Taliabu dipalang.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kesbangpol Taliabu dipalang.
ADVERTISEMENT
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang, Senin (23/3) sekira pukul 08.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Rumah yang dikontrak untuk dijadikan kantor itu, belum dilunasi oleh Kesbangpol Taliabu. Para pegawai maupun staf pun diminta tidak boleh berkantor hingga melunasi sisa masa kontrak.
“Jadi lunasi dulu sisa utang tahun 2020 kemarin,” tegas Yamin Umasangadji, pemilik rumah saat dikonfirmasi wartawan.
Yamin bilang, kesepakatan biaya kontrak rumahnya sebesar Rp 60 juta per tahun. Namun pada 2020, Kesbangpol baru membayar Rp 40 juta.
“Tersisa Rp 20 juta. Sedangkan ini sudah 2021, tapi belum ada pembicaraan apakah kontraknya mau dilanjutkan atau tidak,” katanya.
Ia mengaku, sebenarnya tidak mau memalang kantor tersebut. Namun sikap Bendahara Kesbangpol Taliabu, Jufri, yang membuat dirinya geram.
“Saat bertemu, Jufri selalu sampaikan kepada saya, santai saja sudah mau pencairan. Nanti dilunasi. Tapi dari pencairan ke pencairan, Jufri malah tidak bayar sisa uang Rp 20 juta,” kesalnya.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah temui Kepala Kesbangpol, Pak Sunadi Buamona, untuk membicarakan hal ini. Tapi alasannya sama saja dengan bendahara, yaitu menunggu pencairan,” ungkapnya.
Yamin menegaskan, pemalangan kantor ini tidak akan berakhir hingga pihak Kesbangpol melunasi sisa utangnya.
“Jika tidak maka mereka akan berurusan dengan pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan Kepala Kesbangpol Taliabu, Sunadi Buamona, belum bisa dimintai keterangan karena sedang berdinas di luar.
____
Rusmin Umagapi