Terkendala Alat, 7.000 Orang di Halmahera Tengah Belum Bikin e-KTP

Konten Media Partner
10 Februari 2021 18:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (9/2) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Tengah.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan tersebut, pihak Dukcapil Provinsi Maluku Utara mencatat beberapa hal yang harus menjadi perhatian Dukcapil Halmahera Tengah.
"Kekurangan yang ada di Dukcapil Halmahera Tengah yakni jumlah perekaman e-KTP, infrakstruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM)," ucap Kepala Dukcapil Maluku Utara, Burhan Mansur.
Menurut Burhan, yang harus menjadi perhatian Dukcapil Halmahera Tengah adalah masalah perekaman e-KTP, karena saat ini hanya mencapai 83,24 persen. Padahal target nasional tahun ini harus mencapai 100 persen.
"Jadi hampir sekitar 7.000 penduduk yang belum lakukan perekaman e-KTP. Salah satu tolak ukur permasalahan ini adalah alat perekaman yang hanya satu itu pun kadang gangguan," ungkapnya.
Ia lantas meminta kepada Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara agar memerhatikan jumlah pegawai di Dukcapil. Saat ini hanya 16 orang yang bekerja melayani ribuan penduduk di instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Diminta kepada Bupati Edi Langkara, agar menambah tenaga yang ada di Dukcapil," harapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan gedung kantor Dukcapil juga perlu diperhatikan. Karena gedungnya terlalu kecil.
"Perhatikan kondisi gedung yang menjadi prioritas utama," jelasnya.
Selain itu, kata dia, persoalan pendanaan yang diberikan kepada Dukcapil pun harus lebih besar.
____
Risno Hamisi