THR ASN pada Lembaga Kementerian di Malut Sudah Cair 100 Persen

Konten Media Partner
25 April 2022 21:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tunjangan hari raya (THR) bagi ASN yang bekerja di lembaga Kementerian di Maluku Utara (Malut), pada Senin (25/4), telah cair 100 persen.
ADVERTISEMENT
PNS di institusi TNI/Polri yang terdapat 246 satuan kerja (satker), nilai THR sebesar Rp 62,19 miliar untuk 16.643 penerima.
"Untuk THR tukin (tunjangan kinerja) mencapai 92,81 persen," ungkap Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Malut, Adnan Wimbyarto, Senin (25/4).
Pembayarannya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo. "Jadi hanya 12 satker yang belum mencairkan THR Tukin tahun 2022," katanya.
Dengan demikian, THR untuk satker di lembaga kementerian yang dibayar melalui KPPN Ternate dan Tobelo mencapai Rp 83,59 miliar, dengan total penerima sebanyak 27,513 orang.
Adnan menjelaskan, THR bagi ASN dan pensiunan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain, dan dalam batas kemampuan keuangan negara.
Menurut Adnan, tidak hanya PNS, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) juga berhak mendapatkan THR tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, realisasi pencairan dana untuk para PPNPN di Malut sudah mencapai Rp 10,32 miliar," terangnya.
---
Sansul Sardi