Tunggak Pajak, 518 Kendaraan di Ternate Terjaring Razia

Konten Media Partner
11 September 2020 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi penunggakan pajak. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi penunggakan pajak. Foto: Bagas Putra Riyadhana
ADVERTISEMENT
Sebanyak 518 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Ternate, Maluku Utara, terjaring razia pajak yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ternate Satlantas Polres Ternate.
ADVERTISEMENT
“Total kendaraan (yang dirazia) sebanyak 518 ya,” ucap Kasubag Tata Usaha Samsat Ternate, Maesara Abusama saat ditemui cermat di kantornya, Jumat (11/9).
Razia yang dilaksanakan selama empat hari dan dimulai sejak Senin (7/9) itu menyasar para pengendara yang menunggak pembayaran pajak. Di dua hari pertama saja, lanjut Maesara, Samsat telah menjaring sebanyak 325 kendaraan.
Ia bilang, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci soal jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring razia, sebab pegawainya masih melakukan penyortiran data.
Menurutnya, para pengendara yang paling banyak terjaring razia adalah mereka yang memiliki tunggakan satu sampai dua tahun. Namun, kata dia, terdapat pula pengendara yang tak membayar pajak kendaraannya hingga lima tahun.
Para pengendara ketika terjaring razia pajak kendaraan. Foto: istimewa
Oleh karena itu, Maesara menyayangkan masih saja ada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan. Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah berulang kali memberikan keringanan termasuk amnesty pajak yang dilakukan akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
“Sangat disayangkan, padahal kan tahun lalu ada program amnesty pajak dalam rangka merayakan HUT Provinsi Maluku Utara ke-20, kenapa mereka tidak ikut. Kita juga sudah pengumuman,” katanya.
Razia yang berakhir pada Kamis (10/9) kemarin itu merupakan razia yang pertama kali dilakukan di tahun 2020. Sebab, kata Maesara, pihaknya sengaja memberikan keringanan kepada masyarakat, mengingat pandemi COVID-19 membawa dampak pada pelbagai sektor, termasuk ekonomi masyarakat.
Kendati begitu, razia kemarin bukanlah yang terakhir kali dilakukan, karena Samsat Ternate masih akan terus melakukan razia serupa pada setiap bulan.
“Kami akan rutin razia setiap bulan. Karena ini kan sudah menjadi tugas dan kewajiban kami,” tutupnya.