news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Upaya Telusuri Human Trafficking di Kepulauan Sula

Konten Media Partner
17 November 2022 5:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepulauan Sula, Sehat Umagap. Foto: La Ode Hizrat Kasim/ cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepulauan Sula, Sehat Umagap. Foto: La Ode Hizrat Kasim/ cermat
ADVERTISEMENT
Kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
ADVERTISEMENT
Hal itu, setelah viralnya empat anak di bawah umur dari luar Maluku Utara, kedapatan menjadi pekerja di tempat hiburan malam di Sula. Keempat anak tersebut pun dipulangkan ke daerah masing-masing.
Melihat hal itu, DP3A Kepulauan Sula akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat, untuk menelusuri beberapa tempat yang diduga terjadi human trafficking.
Kepala DP3A Kepulauan Sula, Sehat Umagap bahkan mengaku serah dengan adanya beberapa tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Sehingga, DP3A harus berperan aktif untuk membasmi para pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Sehat Umagap, Rabu (16/11).
Kata Kepala DP3A, beberapa kasus yang terjadi, anak di bawah umur ini, sebelum sampai ke Kepulauan Sula, mereka ditipu oleh mami (Panggilan untuk orang yang mempekerjakan anak di bawah umur) mereka, untuk bekerja sebagai pelayan warung. Sesampai di Kepulauan Sula, padahal, mereka, anak-anak ini dipekerjakan di tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT
"Tapi faktanya, mereka (Anak di bawah umur) dipekerjakan di tempat hiburan malam di Desa Persiapan Rawa Mangoli, Mangoli Utara," ungkapnya.
Sebab itu, kata Sehat, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian pada tahun 2023 mendatang, untuk berantas kasus human trafficking di Kepulauan Sula.
"Mami mucikari nya harus ditangkap biar tidak ada lagi dugaan penjualan anak di Kepulauan Sula," tegasnya.
Jika kedapatan human trafficking di lapangan, lanjut Sehat Umagap, akan digiring langsung ke pihak penegak hukum.
"Kami hanya melakukan bimbingan. Selebihnya, dugaan tersebut langsung diarahkan ke pihak kepolisian," tambahnya.
---
La Ode Hizrat Kasim