Usul Pakai Uang CPNS, Ombudsman Nilai Pemkab Halbar Keliru

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali. Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) yang berencana memakai uang masing-masing orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebesar Rp 9 juta lebih, untuk menggelar kegiatan prajabatan atau Latihan Dasar (Latsar) adalah langkah yang keliru.
ADVERTISEMENT
"Kejadian di Halbar terkait dengan rencana pungutan untuk mengikuti Latsar CPNS, saya sudah menerima laporannya itu oleh beberapa pegawai yang ada di sana," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali, saat ditemui cermat di ruangannya, Rabu (9/10).
Sofyan mengaku, pihaknya sudah menurunkan tim ke Halbar melakukan klarifikasi ke pihak terkait. Namun, hingga saat ini, timnya belum kembali ke Ternate.
"Setelah melihat serta mempelajari kondisi yang ada, itu merupakan langkah keliru yang diambil oleh Pemkab Halbar, terutama dari dinas terkait," tuturnya.
Ia bilang, penganggaran pelatihan itu seharusnya sudah direncanakan sejak awal oleh pemerintah daerah.
"Kalau misalkan alasan tidak ada anggaran, saya kira ini adalah bentuk ketidakberesan dalam perencanaan penganggaran," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pembiayaan kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah semestinya dapat diakomodir.
"Kasus ini menunjukkan perencanaan penganggaran di Halbar itu proses perencanaan yang tidak bagus," jelasnya.
Sebelumnya, klarifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar mengenai masalah ini pernah dimuat sejumlah media.
“Jadi uang itu, kami cuma minta mereka biayai dulu diri mereka untuk Latsar, setelah itu anggarannya cair maka kami kembalikan sesuai dengan apa yang disetor ke kami," ujar Sekertaris BKD Halbar, Abdul Latif, seperti yang dilansir zonamalut.com, Selasa (8/10).
Masih dari media yang sama, Abdul menyebutkan anggaran Latsar untuk tahun ini sebenarnya sudah diusulkan dalam APBD-Perubahan. Namun, belum diakomodir karena nominalnya terlalu besar.
“Kemungkinan diakomodir pada tahun 2020. Karena untuk pelaksanaan Latsar kita buat di bulan Februari dan permintaan anggaran kita usulkan bulan Februari, tidak mungkin di bulan Januari, dan kalau Februari mungkin dilaksanakan pada bulan Maret, April, Mei, Juni baru SK 100 terbit,” paparnya.
ADVERTISEMENT
---
Rajif Duchlun