Usut Dugaan Korupsi Perusda, Jaksa Periksa Kepala DKP Ternate

Konten Media Partner
27 September 2021 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Ruslan Bian. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Ruslan Bian. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Ruslan Bian, Senin (27/9).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terhadap Ruslan terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi tahun 2016 sampai 2019 di Perusahaan Daerah Kota Ternate senilai Rp 25 miliar.
Ruslan diperiksa karena pada tahun 2017 sampai Maret 2018 sempat menjabat sebagai Plt Direktur PT Alga Kastela, salah satu perusda milik Pemkot Ternate.
Usai diperiksa, Ruslan mengatakan ia dipercayakan mantan Wali Kota Burhan Abdurahman sebagai Plt Direktur PT Alga karena direktur definitif mengundurkan diri.
"Selesai bulan Maret tahun 2018, saya bermohon kepada mantan Wali Kota agar mencari direktur yang definitif. Setelah pencarian dan seleksi kemudian digantikan oleh Pak Iksan, Direktur Holding Company," jelas Ruslan.
Setelah itu Direktur Holding Company langsung menyeleksi direktur definitif PT Alga, di mana Sarman Saroden terpilih sebagai direktur definitif PT Alga.
ADVERTISEMENT
“Dalam pemeriksaan jaksa menanyakan kurang lebih 24 pertanyaan. Pertanyaan itu seputaran saya menjabat di PT Alga, kemudian pertanyaan terkait pengelolaan pabrik rumput laut, apa yang saya lakukan saya jawab," akunya.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya, tadi ada pemeriksaan Kadis DKP Kota Ternate," ujarnya singkat.