Usut Dugaan Korupsi UPTD Samsat Morotai, Jaksa Periksa Tiga Saksi

Konten Media Partner
26 November 2020 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas dugaan kasus korupsi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pulau Morotai.
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial RM, RS, dan JA. Ketiganya diperiksa untuk di lengkapi berkas-berkas yang dimintai penyidik Pidsus Kejati Malut.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga kepada wartawan membenarkan ada pemeriksaan saksi tersebut.
“Iya benar hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Malut memeriksa tiga orang saksi,” jelas Richard didampingi Kasidik Pidsus Hasan M Taher saat ditemui di kantor Kejati Malut, Kamis (26/11).
Richard bilang, ketiga saksi yang di periksa penyidik berasal dari pihak UPTD Samsat Morotai.
Sekedar diketahui, berdasarkan laporan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Malut nomor 17. C/LHP /XIX. TER /5/2018 tertanggal 22 Mei 2018, ditemukan adanya selisi antara data pembayaran PKB dan BBN-KB yang telah dilakukan oleh pihak dealer dengan data setoran ke kas daerah sebanyak 219 kendaraan dengan nilai mencapai Rp 531 juta.
ADVERTISEMENT
---
Samsul Hi Laijou