news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wali Kota Ternate Mangkir, Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Konten Media Partner
17 Juni 2021 21:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengagendakan meminta keterangan Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman dalam kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
Sayangnya, Tauhid tak memenuhi pemanggilan tersebut. Saat bergulirnya perayaan Haornas yang dipusatkan di Ternate, Tauhid menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ternate.
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah kepada cermat mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan. Hanya saja Wali Kota sedang berada di luar kota.
"Kami dari tim jaksa akan menjadwalkan surat pemanggilan kembali kepada Wali Kota Ternate untuk dimintai keterangan," jelas Abdullah di ruang kerjanya.
Sekadar diketahui, anggaran kegiatan Haornas dialokasikan melalui dua mata anggaran. Yakni lewat APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN senilai Rp 2,5 miliar.