Wali Kota Ternate: Pengelolaan Plaza Gamalama Harus Dibuat Perda

Konten Media Partner
8 Mei 2021 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, saat meninjau Plaza Gamalama Modern. Foto: Wahyudi Moctar
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, saat meninjau Plaza Gamalama Modern. Foto: Wahyudi Moctar
ADVERTISEMENT
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyebutkan pengelolaan Plaza Gamalama Modern nantinya harus dibuat peraturan daerah (perda) kemudian dilelang, dan tidak boleh main tunjuk.
ADVERTISEMENT
"Tidak boleh main tunjuk, harus buat perda dulu, tentang pengelolaan. Harus ada appraisal atau penilai terkait harga sewa. Sebab harga ini bisa saja berkembang tiap tahun," ungkap Tauhid saat meninjau Plaza Gamalama Modern bersama Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Budiyanto, dan sejumlah OPD, Sabtu (8/5).
Tauhid juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Plaza Gamalama sebagai mal pelayan publik.
"Kita akan jadikan mal pelayanan publik, sehingga orang datang bisa belanja. Kita kombinasi ruang publik dan pelayanan," katanya.
"Kunjungan ini juga kita cek penyelesaian dari bangunan ini, dan beberapa hal yang harus diselesaikan baik pengelolaannya dan kemudian ada kombinasi lain termasuk kebijakan ke depan seperti apa," sambungnya.
Selain itu, kata dia, Plaza ini tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, melainkan juga untuk pelayanan umum.
ADVERTISEMENT
"Dia tidak dalam satu tempat yang stay di situ, tapi menyebar di beberapa titik yang ada di lokasi (Plaza). Misalnya orang datang untuk melakukan perizinan, jadi dia berfungsi sebagai front desk," jelasnya.
____
Yunita Kadir