Warga di Halmahera Tengah Deklarasi Damai dan Harmoni

Konten Media Partner
19 Februari 2022 20:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga di Halmahera Tengah saat melakukan deklarasi damai dan harmoni. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga di Halmahera Tengah saat melakukan deklarasi damai dan harmoni. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara bersama seluruh masyarakat bersama-sama melakukan deklarasi damai dan harmoni di Bumi Fafoforu.
ADVERTISEMENT
Deklarasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Halteng, Abd. Rahim Odeyani dan diikuti seluruh warga baik orang Fagogoru maupun siapa pun yang berdatangan dari segala penjuru itu ini menindaklanjuti adanya peristiwa kesalapahaman yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Halteng dan Maluku di Bumi Fagogoru.
Dalam deklarasi itu setiap orang yang berpijak diatas bumi Fagogoru senantiasa dituntut membumikan nilai kemanusiaan, kedamaian, kesantunan, dan cinta kasih antar sesama.
Kesadaran hukum dan kebijaksanaan setiap orang menghormati dan mengamalkan nilai ngaku rasai, budi bahasa, sopan di hormat, pilar dan pijar dari prinsip Fagogoru yang telah lama menafasi kehidupan di Halmahera Tengah, adalah final, berlaku dan mengikat untuk semua.
“Menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan, termasuk didalamnya pengerahan massa dan penyebaran isu berbasis suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” ucap Rahim, diikuti seluruh warga.
ADVERTISEMENT
Rahim bilang, warga harus menaati semua bentuk dan upaya penegakan hukum serta mendukung pemberian sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu meminta aparat negara bertindak tegas dan adil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Semua warga menurutnya, harus berjanji untuk menjaga dan menjamin terciptanya suasana damai antar sesama. Menghentikan seluruh fitnah dan ketidakjujuran terhadap semua pihak serta menegakkan sikap saling menghormati dan memaafkan satu sama lain.
“Kami seluruh warga Halmahera Tengah mengutuk keras segala bentuk peredaran miras serta tindakan kekerasan, asusila dan kriminal lainnya yang disebabkan oleh miras,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta demi terciptanya kerukunan hidup bersama, sebagai bagian integral dari Republik Indonesia, warga Halmahera Tengah serta segenap masyarakat umum menjunjung tinggi perlindungan, pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
“Setiap warga negara memiliki hak hidup, hak atas pekerjaan yang layak, datang dan tinggal secara damai dengan senantiasa menghormati adat seatoran yang berlaku di Halmahera Tengah dibawah panji Fagogoru,” pungkasnya.