Warga Maluku Serahkan Senjata Api Ilegal ke Anggota TNI

Konten Media Partner
10 Juni 2020 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kairatu, Maluku, serahkan senjata api ilegal ke anggota TNI.
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kairatu, Maluku, serahkan senjata api ilegal ke anggota TNI.
ADVERTISEMENT
Warga Kairatu, Maluku, menyerahkan 22 senjata yang terdiri dari 1 senjata organik dan 21 senjata rakitan kepada Satgas Pam Rahwan Maluku Yonif Raider Khusus 732/Banau.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (10/6) tadi, mereka menyerahkan senjata api jenis pistol standar pabrikan itu kepada Wakil Komandan Satgas Yonif RK 732 Banau Mayor Inf Eko Chrestianto, di Kout Satgas Pam Rahwan Maluku, Yonif Raider Khusus 732/Banau, Kairatu, Kabupaten Maluku Tengah.
Eko Chrestianto bilang, penyerahan senjata tersebut berkat kedekatan yang timbul antara masyarakat dan personel Satgas, sehingga masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata yang dimilikinya usai kerusuhan. Senjata ini berjenis Pistol Blow Mini 8.
Ia mengaku, kedekatan itu karena pihaknya sering menggelar bakti sosial kesehatan gratis untuk mengobati masyarakat di tengah masa Pandemi COVID-19. Ia juga sering bersilaturahmi dengan masyarakat setempat.
"Kami satgas, sangat berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata apinya, niat kami tulus hanya untuk membantu kesulitan rakyat di sekeliling kami sesuai dengan 8 wajib TNI, apabila ada hal demikian sungguh merupakan bonus dari upaya dan jeri payah prajurit kami selama ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Senada, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, mengatakan, selain tugas pokoknya, pengamanan daerah rawan, Satgas Yonif RK 732/Banau memang turut andil dalam meningkatkan taraf kesehatan serta pendidikan masyarakat Maluku.
“Selain klinik kesehatan gratis bagi masyarakat juga menyulap mobil yang dimodifikasi sedemikian rupa menjadi perpustakaan keliling bagi anak-anak desa binaan,” pungkasnya.