Warga Malut, Ini Tips Agar 'Torang' Terbebas dari Kosmetik Berbahaya

Konten Media Partner
2 Desember 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Malut, Dra. Sarinah, Apt, saat melakukan konferensi pers usai acara kampanye cerdas di Hotel Grand Dafam, Ternate. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Malut, Dra. Sarinah, Apt, saat melakukan konferensi pers usai acara kampanye cerdas di Hotel Grand Dafam, Ternate. Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Saat ini, peredaran produk kosmetik kian gencar terjadi melalui sarana informasi. Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara (Malut), mengimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam memilih produk kosmetik.
ADVERTISEMENT
BPOM sendiri memiliki tips-tips buat para pengguna kosmetik agar bisa bebas dari paparan kosmetik yang illegal dan berbahaya.
Kepala BPOM Malut, Dra. Sarinah, Apt, dalam Kampanye Cerdas, Memilih Kosmetik untuk Generasi Milenial di Ballroom Hotel Grand Dafam, Ternate (1/12) memperkenalkan slogan Cek KLIK kepada generasi muda.
Cek KLIK adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan saat hendak membeli sebuah produk kosmetik.
“Badan POM punya slogan. Cek Klik. Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa. Cek kemasannya, apakah masih bagus, masih layak. Kemudian labelnya, apakah produknya mencantumkan persyaratan tertentu. Kemudian cek izin edar dan kadaluarsanya,” kata Sarinah.
Sarinah bilang, konsumen harus membaca informasi yang tercantum di kemasan produk. Sebab kata dia, di situ ada informasi cara penggunaan serta peringatannya. Terkait izin edar, lanjut Sarinah, jika sebuah produk sudah terdaftar maka sudah terjamin keamanan dan mutunya.
ADVERTISEMENT
Menurut survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet, produk kosmetik menempati urutan kedua sebagai produk yang paling banyak dikonsumsi dari belanja daring. Peringkat satunya adalah produk busana.
Selain itu, berdasarkan data dari BPOM RI, jumlah produk kosmetik mengalami peningkatan, dari 35.203 produk pada tahun 2015 menjadi 51.025 pada tahun 2017.
“Perubahan pola perdagangan dan perkembangan industri kosmetik ini menjadi salah satu perhatian BPOM. Menjadi tanggung jawab BPOM untuk meningkatkan efektivitas pengawasan untuk memastikan kosmetik yang beredar telah memenuhi syarat keamanan, manfaat, mutu, dan penandaan produk,” ucap Dra. Sarinah, Apt.
Generasi millennial dan juga generasi Z, kata Sarinah, lebih sering terpapar informasi tentang kosmetik melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang belakangan ini sedang marak.
ADVERTISEMENT
“Karena itu, BPOM mengajak mengajak generasi muda untuk belajar lebih jauh tentang kosmetik. Melalui talkshow, pameran produk kosmetik lokal, senam cek klik, kelas kecantikan, dan demonstrasi penggunaan aplikasi untuk pengecekan Nomor Izin Edar (NIE) kosmetik,” ungkapnya.
Dalam kampanye yang dihadiri oleh ratusan anak muda itu, juga diadakan talkshow terkait penggunaan kosmetik. Salah satu bahan berbahaya yang kerap ditemukan di dalam kosmetik adalah merkuri. Menurut dia, kandungan merkuri di dalam kosmetik bisa berakibat fatal bagi penggunanya. Paling parah, kata dia, bisa berakibat kanker kulit.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi ajang kita bersama untuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari kosmetik illegal maupun mengandung bahan berbahaya, serta dapat membentuk konsumen cerdas dalam memilih kosmetik yang aman, bermanfaat, dan bermutu dengan Cek KLIK,” tandas Sarinah.
ADVERTISEMENT