Warga Sangaji, Ternate, Keluhkan Aktivitas Penggusuran Lahan

Konten Media Partner
15 September 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas penggusuran lahan di area Perumahan Griya Sangaji. Foto: SAR/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas penggusuran lahan di area Perumahan Griya Sangaji. Foto: SAR/cermat
ADVERTISEMENT
Warga di Perumahan Griya Sangaji, Kelurahan Sangaji, Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan aktivitas atau pekerjaan penggusuran lahan baru yang berdekatan dengan pemukiman warga perumahan.
ADVERTISEMENT
"Sudah berapa hari ini torang (kami) rasa tanah goyang, sampai ada perabot rumah yang jatuh dan pecah, karena setiap dorang (mereka) itu kerja pasti rumah bergetar sekali," keluh salah satu warga perumahan yang tak mau namanya dimuat.
Selain masalah tersebut, mereka juga mengeluhkan cara-cara para pekerja saat menggusur lahan. Lampu jalan yang dibikin secara swadaya pun dicopot sehingga tampak sangat gelap saat malam hari.
Warga juga mengeluhkan sikap beberapa orang yang mengaku sebagai petugas PLN. Mereka datang dan memindahkan tiang listrik dengan alasan posisi tiang tersebut tepat di lokasi pekerjaan atau proyek.
Terpisah, Lurah Sangaji, Nuryani, saat dihubungi melalui telepon mengaku, tidak tahu siapa pemilik lahan yang digusur itu. Pasalnya, Nuryani mengaku tidak ada laporan mengenai proyek pekerjaan di area perumahan.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, pihak kelurahan sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin kepada pihak yang disebut kontraktor tersebut.
"Saya tidak tahu mereka siapa, dan saya tidak pernah mengeluarkan izin apapun. Tadi juga Camat dan PUPR sudah turun bersama staf saya, dan hasil peninjauan itu Camat memberhentikan sementara pekerjaan tersebut, hingga mereka selesaikan izin-izin untuk persyaratan mereka, karena warga juga terganggu," jelas Nuryani.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Ternate, Gemal Rizal Kambey, ketika dikonfirmasi membantah jika pihaknya memindahkan tiang listrik. Jika ada pihak yang ingin memindahkan tiang listrik, semestinya menyurat ke PLN.
"Jadi kalau mau pindahkan tiang listrik, mereka harus masukkan permohonan dan ikuti prosedur serta syarat-syaratnya, kalau ada oknum yang mengaku-mengaku petugas, langsung dilaporkan ke kami," tegas Rizal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, penggusuran lahan tersebut sudah berjalan hampir tiga pekan. Sementara pemilik proyek sendiri belum diketahui pasti. (SAR)