Warga Sulamadaha Minta Perjelas Tapal Batas, DPRD Ternate: Sudah Selesai

Konten Media Partner
5 Desember 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kelurahan Sulamadaha menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Lurah. Mereka mendesak Pemerintah Kota Ternate memperjelas isi Perwali Nomor 53 Tahun 2017 soal tapal batas. Foto: Sansul Sardi/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kelurahan Sulamadaha menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Lurah. Mereka mendesak Pemerintah Kota Ternate memperjelas isi Perwali Nomor 53 Tahun 2017 soal tapal batas. Foto: Sansul Sardi/cermat
ADVERTISEMENT
Warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
Mereka mendesak Pemkot Ternate memperjelas tapal batas antara Sulamadaha dan Takome dengan sandaran Perwali Nomor 53 Tahun 2017.
"Menurut kami, sandaran tapal batas dari Perwali tidak jelas. Sebab cacat mekanisme," ucap Onong Muhammad Saleh, warga Sulamadaha.
Karena selain tak ada mediasi, Perwali tersebut tak pernah disosialisasikan. "Tiba-tiba langsung ditetapkan. Masyarakat juga baru tahu," tuturnya.
Alasan dari tuntutan soal tapal batas karena penyusutan wilayah Sulamadaha turut berdampak pada pendapatan kelurahan di sektor pariwisata.
"Wilayah Sulamadaha itu sampai di kawasan wisata Jikomalamo, atau mengarah ke selatan sekitar 300 meter," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan akan meninjau kembali Perwali tapal batas tersebut.
"Beri saya waktu, saya akan tinjau kembali Perwali ini," tegas Tauhid di hadapan warga Sulamadaha dalam hearing terbuka.
ADVERTISEMENT
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Ternate, Zainul A. Rahman, menegaskan Perwali tapal batas sudah selesai dibahas.
"Sudah selesai dibahas 5 tahun lalu. Jadi apalagi yang harus dipermasalahkan. Tapi kalau masyarakat mau bawa persoalan ini ke DPRD, kami siap terima," terangnya.
---
Sansul Sardi