Warga Tidore 'Peringati' 20 Tahun Jalan Rusak dengan Mandi Lumpur
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Kecamatan Oba Selatan, Tidore, Maluku Utara, bersama paguyuban Generasi Muda Oba (Geram) menggelar aksi unik memprotes pemerintah daerah. Aksi ini berkaitan dengan akses jalan rusak di Jalan Lintas Oba Selatan.
Aksi yang dilakukan pada Sabtu (8/6) itu, dimulai dengan berjalan kaki dari Desa Wama ke Desa Lifofa dengan waktu tempuh lebih dari satu jam. Massa kemudian berendam di dalam lumpur yang menggenangi jalan berlubang dan rusak sepanjang satu kilometer itu sebagai bentuk protes.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mereka menanam sejumlah tanaman di tengah jalan, seperti pohon pisang dan kelapa.
Cara ini dilakukan karena sudah 20 tahun jalan di wilayah Oba Selatan rusak, namun tak kunjung diperbaiki.
Koordinator aksi, Zulfikar, melalui siaran pers yang diterima cermat, mengatakan sudah lama warga Oba Selatan tidak menikmati jalan butas (jalan aspal).
"Pemerintah Provinsi Maluku Utara secepatnya butas jalan Oba Selatan dengan nomenklatur Payahe-Dehepodo. Kalau masih berstatus jalan provinsi dan jika provinsi abai, maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus mengalihkan status jalan ke Balai Jalan dan Jembatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum agar supaya jalan tersebut nantinya dilaksanakan oleh balai sebagai jalan nasional,” ujar Zulfikar.
Zulfikar melanjutkan bila Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta Provinsi Maluku Utara mengabaikan tuntutan warga Oba Selatan, maka mereka akan menutup akses jalan lintas Payahe-Weda serta menginap di depan kantor Gubernur Maluku Utara hingga ada titik terang mengenai perbaikan jalan tersebut.
Ketua Geram Oba, Julfikar Sangaji, menambahkan mereka akan tetap bersama warga mengawal perbaikan jalan. Menurutnya warga Oba Selatan harus mendapat perhatian serta keadilan seperti warga lain di Maluku Utara yang sudah menikmati jalan butas.
ADVERTISEMENT
“Aksi yang dilakukan oleh Geram Oba bersama dengan warga merupakan aksi murni dan tidak ada yang menunggangi aksi yang dilakukan. Karena Geram Oba memiliki tangung jawab memperjuangkan hak-hak warga yang terabaikan,” pungkasnya.
---
Rajif Duchlun