6 Tips Daftar Asuransi Kesehatan Jika Sudah Memiliki Riwayat Penyakit

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
7 April 2022 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
6 Tips Daftar Asuransi Kesehatan Jika Sudah Memiliki Riwayat Penyakit
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, biaya medis akan mengalami kenaikan. Bukan hanya untuk penyakit berat, tapi juga ringan. Besar kecilnya biaya medis tentu berdampak langsung bagi kesehatan finansial.
ADVERTISEMENT
Untungnya, hal ini dapat diantisipasi dengan asuransi. Adanya asuransi kesehatan dipercaya meringankan beban finansial terhadap risiko sakit atau kecelakaan.
Namun, bagaimana jika ternyata kamu memiliki riwayat penyakit tertentu sebelumnya? Apakah asuransi kesehatan akan menyetujui pengajuan?
Berikut penjelasannya.
Ketahui Respon yang Diberikan Perusahaan Asuransi
1. Menerima permohonan
Perusahaan asuransi dapat menerima permohonan pendaftaran dengan persyaratan khusus, yaitu penyakit tersebut masuk dalam kategori penyakit ringan dan tidak pernah kambuh lagi selama kurun waktu tertentu.
2. Menerima dengan pengecualian
Tentu, akan ada pengecualian jika penyakit yang tertanggung derita masuk dalam kategori penyakit sedang atau kritis.
Pengecualian tersebut berupa tidak adanya kover biaya jika penyakit yang tertanggung pernah derita kambuh. Sederhananya, perusahaan asuransi kesehatan hanya menanggung biaya medis untuk penyakit baru.
ADVERTISEMENT
Misalnya, kamu pernah menderita penyakit stroke. Jika penyakit ini kambuh lagi, maka permohonan klaim asuransi tidak akan disetujui oleh perusahaan.
Itu artinya, kamu harus membayar biaya medis menggunakan uang pribadi.
3. Adanya persyaratan khusus
Perusahaan asuransi kesehatan akan menerima permohonan pendaftaran asuransi, meskipun sudah memiliki riwayat penyakit tertentu.
Namun, ada syaratnya yaitu premi asuransi yang dibayarkan lebih mahal daripada tertanggung yang tidak pernah memiliki riwayat penyakit tersebut atau sehat walafiat.
Jika biaya premi masih dalam batasan aman untuk kondisi finansial, tidak ada salahnya diambil.
Alasannya karena biaya medis yang mungkin dikeluarkan jika penyakit tersebut kambuh lebih mahal daripada total premi yang akan dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Baca artikel selengkapnya, disini!