Awas, Ada Penipuan Cashback. Begini Modus dan Cara Menghindarinya

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
19 November 2019 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Awas, Ada Penipuan Cashback. Begini Modus dan Cara Menghindarinya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Promo uang kembali atau cashback tengah jadi primadona penggila belanja online. Pun pengguna dompet digital. Tapi apa jadinya jika promo ini justru disalahgunakan, malah jadi modus penipuan yang merugikan pihak e-commerce ataupun konsumen.
ADVERTISEMENT
Siapa sih yang gak senang lihat promo cashback? Meski ada minimal cashback atau syarat minimal transaksi, tetap saja diburu. Belanja lebih hemat kalau ada cashback.
Pantas saja, e-commerce maupun perusahaan dompet digital rela ‘bakar uang’ dalam jumlah besar demi memberikan promo cashback. Apalagi tujuannya kalau bukan meningkatkan transaksi, membuat pengguna setia makin loyal, dan menggaet pengguna baru.
Promo cashback yang lagi naik daun ini bukan cuma bikin mupeng pengguna, tapi juga oknum atau pelaku kejahatan. Kasus penipuan cashback tengah marak. Sudah ‘makan korban’ dua e-commerce raksasa, Tokopedia dan Bukalapak. Modus yang digunakan mirip.
Kasus lain, cashback dijadikan modus untuk menguras uang pengguna aplikasi belanja online. Konsumen rugi dua kali, barang tidak datang, saldo rekening ludes.
ADVERTISEMENT
Kasus dan Modus Penipuan Cashback
Berikut ini kasus-kasus penipuan cashback yang bikin resah:
1. Modus Akun dan Order Fiktif
Terjadi di daerah Jawa Timur, pelaku penipuan cashback ada empat orang. Kini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka berkomplot sebagai penjual dan pembeli menggunakan akun yang dibuat sendiri untuk mengeruk untung dari promo cashback. Modusnya:
Tersangka 1 adalah pemilik akun Tokopedia bernama Mr Crab. Bertindak sebagai penjual. Ia sudah kongkalikong dengan 3 tersangka lainnya yang berperan sebagai pembeli
3 tersangka ini melakukan pembelian voucher Indomaret dengan nominal Rp1 juta. Kemudian dijual ke akun Mr Crab seharga Rp1.010.000
Ke-3 orang ini mengantongi untung cashback sebesar 10% dari nilai voucher atau Rp100 ribu. Sedangkan pemilik akun Mr Crab memperoleh untung Rp10 ribu
ADVERTISEMENT
Setelah ke-3 tersangka mendapatkan cashback, pemilik akun Mr Crab mengembalikan uang pembelian ke rekening 3 tersangka ini.
Curang kan, sekali beraksi komplotan ini bisa meraup keuntungan sekitar Rp300 ribu. Bayangkan kalau setiap hari melakukan lebih dari satu transaksi dan berlangsung lama, berapa banyak kerugian yang ditanggung pihak e-commerce.
Penipuan cashback yang bikin boncos Bukalapak juga nyaris sama. Pelakunya tiga orang. Melakukan transaksi palsu pakai cashback di unicorn tersebut.
Modusnya:
ADVERTISEMENT
Baca artikel selengkapnya di sini.