Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan Pajak Pakai e-Filing 1770 S

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
12 Maret 2020 11:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan Pajak Pakai e-Filing 1770 S
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Punya penghasilan lebih dari Rp 60 juta setahun, jangan bingung lapor pajaknya. Anda bisa menggunakan aplikasi e-Filing dengan formulir 1770 S.
ADVERTISEMENT
Cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) elektronik secara online lewat website DJP Online.
Setelah mengupas cara mudah lapor SPT pajak online atau e-Filing 1770 SS, kali ini Cermati.com akan memberikan panduan pengisian dan pelaporan e-Filing 1770 S.
Formulir 1770 S memiliki struktur yang lebih kompleks dibanding formulir 1770 SS karena ada beberapa lampiran yang harus diisi. Maklum saja, yang menggunakannya adalah WP Orang Pribadi dengan penghasilan bruto atau kotor lebih dari Rp 60 juta per tahun.
Penghasilan tersebut diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja, dari dalam negeri (seperti bunga, royalti, sewa, atau keuntungan dari penjualan maupun pengalihan harta lain), serta punya penghasilan yang dikenakan PPh Final atau bersifat final, seperti bunga deposito, surat berharga, dan lainnya.
ADVERTISEMENT

Siapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mengisi SPT Pajak online atau e-Filing, lebih dulu Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:
1. Bukti potong 1721 A1 untuk pegawai swasta, atau 1721 A2 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Bukti potong 1721 VII untuk pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat final
3. Bukti potong PPh Pasal 23 untuk penghasilan dari sewa selain tanah dan bangunan
4. Bukti potong PPh Pasal 4 ayat 2 untuk sewa tanah dan bangunan
5. Daftar penghasilan
6. Daftar harta (buku tabungan, sertifikat tanah atau bangunan) dan utang (rekening utang)
7. Daftar tanggungan keluarga
8. Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain
ADVERTISEMENT
9. dan dokumen terkait lainnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.