news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dapatkan Vaksinisasi Covid-19 di 4 Tempat ini dan Cara Daftarnya

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
27 Januari 2021 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dapatkan Vaksinisasi Covid-19 di 4 Tempat ini dan Cara Daftarnya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sejak tanggal 13 Januari 2021, Indonesia sudah memulai program vaksinasi untuk siapa saja yang belum pernah menderita Covid-19 sebelumnya denga memprioritaskan petugas kesehatan dan pelayanan publik esensial terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Jadwal vaksinasi COVID-19 2021 secara terbuka untuk masyarakan sendiri direncanakan akan dimulai pada pertengahan bulan Januari 2021 dan dibagi menjadi beberapa periode.
Kementerian Kesehatan RI mengumumkan jadwal vaksinasi COVID-19 2021 akan berlangsung dalam 4 tahapan atau periode. Vaksin COVID-19 diberikan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun.
Nah untuk itu, pemerintah telah menentukan tempat yang bisa dikunjungi untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Tempat yang Bisa Didatangi untuk Melakukan Vaksinisasi Covid-19
Karena pelaksanaan vaksinasi tidak boleh dilaksanakan di sembarang tempat, berdasarkan Syarat fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Berikut 4 tempat pelayanan vaksinasi covid-19 yang bisa dikunjungi jika Anda ingin mendapatkan vaksinasi:
Dalam Juknis tersebut, Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) yang bisa menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi harus memenuhi beberapa persyaratan. Syaratnya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar untuk Dapat Vaksinasi Covid-19
Untuk pendaftaran vaksinasi covid-19 baik untuk petugas kesehatan dan masyarakat, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan resmi registrasi vaksinasi COVID-19 yaitu via WhatsApp dan SMS Blast. Berikut cara registrasinya
WhatsApp
ADVERTISEMENT
Baca cara registrasi untuk dapat vaksinasi Covid-19 lainnya dan jadwal vaksinasi Covid-19 selengkapnya, disini!